Tentang Kami


Kami adalah PT Pelindo Properti Indonesia. Sebuah perusahaan pengembang properti maritim terkemuka di Indonesia. Sebagai bagian dari PT Pelabuhan Indonesia, kami memiliki peranan penting untuk dapat mengolah aset yang dimiliki oleh induk perusahaan sehingga mampu memberikan kontribusi positif kepada seluruh pemangku kepentingan.

Melalui berbagai pengalaman yang kami miliki, kami menawarkan keunggulan di bidang manajemen properti dan manajemen investasi.  Keberhasilan kami dalam membangun, mengembangkan serta mengelola berbagai proyek properti seperti sarana rekreasi, convention hall, area komersial dan sebagainya, merupakan wujud komitmen kami untuk tumbuh menjadi perusahaan yang terdepan pilihan anda.

Keunggulan yang kami sebagai a leading maritime property developer, telah mengantarkan kami sebagai perusahaan yang professional dan terpercaya. Dengan didukung oleh tim yang solid dan berkompeten, kami mampu menyajikan kinerja terbaik dan unggul demi meraih tujuan bersama.

Visi

  • Sebagai perusahaan properti maritim terkemuka


Misi

  1. Memiliki keunggulan kompetitif dalam pengembangan usaha properti maritim berdasarkan inovasi berkelanjutan dan kreativitas.

  2. Menciptakan nilai tambah bagi properti maritim yang telah ada.

  3. Menjadi pengembang properti yang profesional

  4. Mengembangkan usaha properti maritim berbasis lingkungan

  5. Bertumbuh melalui penciptaan nilai tambah untuk para pemangku kepentingan


Sekilas tentang PT Pelindo Properti Indonesia


PT Pelindo Properti Indonesia didirikan berdasarkan Akta No. 5 tanggal 5 Desember 2014 dibuat dihadapan Notaris Yahya Abdullah Waber, SH yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU - 39434.40.10.2014 tanggal 12 Desember 2014 tentang Persetujuan Pembentukan Badan Hukum Perseroan Terbatas dan PT Pelindo Properti Indonesia telah mengalami perubahan, terakhir dengan Akta Yahya Abdullah Waber, SH, No. 1 tanggal 1 Juli 2015 atas Pernyataan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Pelindo Properti Indonesia karena telah diterima dan dicatat sesuai dengan surat dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU - AH.01.03-0950446 tanggal 10 Juli 2015 Pemberitahuan Penerimaan Perubahan.



Komisaris dan Direksi